Ketua DPRD Siantar Tak Mau Teken Kesepakatan Tolak UU TNI, Mahasiwa Lanjutkan Aksi


Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga berdialog dengan massa aksi. (f: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Kamis (27/3/2025). Massa membawa spanduk menolak Undang-Undang (UU) TNI yang baru-baru ini disahkan.
Massa pengunjuk rasa di hadapkan barisan pengamanan dari Polres Pematangsiantar dan Satpol PP. Mereka meminta bertemu dengan pimpinan dewan untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi ke tingkat atasan.
Selang beberapa waktu, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga bersama sejumlah anggota ke luar dari perkantoran. Rombongan itu menghadapi massa aksi, dan duduk bersama.
Perwakilan massa aksi sempat berdialog dengan rombongan dewan perihal tuntutan mereka. Ia meminta Timbul sebagai pimpinan meneken pakta integritas sepakat menolak UU TNI.
Namun, Timbul menolak dengan alasan tidak bisa mewakili secara lembaga. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar ini menyebut, ada regulasi yang harus dilakukan jika mengeluarkan putusan.
Rupanya jawaban itu membuat massa kecewa, tidak jarang beberapa mengumpat pembohong ke rombongan dewan. "Kita lihat secara langsung jika dewan kita tidak berada di pihak masyarakat dan mahasiswa," kata perwakilan massa.
Mereka memutuskan melanjutkan aksi karena tidak ada kesepakatan yang dicapai. Orasi dilanjutkan, dan mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali esok hari sampai tuntutannya disepakati.
Sementara Timbul bersama rombongan meninggalkan lokasi, mereka masuk ke perkantoran DPRD didampingi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak. Di satu sisi, mahasiwa kembali berorasi dan membakar ban. (gideon/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Lahan Perbukitan Desa Halaban Langkat Terbakar